Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 20:30 WIB
Jawaban berdasarkan pernyataan di atas, berikan analisis Anda apakah konstitusi di setiap Negara selalu termaktub dalam undang-undang dasar negara atau konstitusi derajat tinggi (Pexels)
Jawaban berdasarkan pernyataan di atas, berikan analisis Anda apakah konstitusi di setiap Negara selalu termaktub dalam undang-undang dasar negara atau konstitusi derajat tinggi (Pexels)

UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002, yang mengakibatkan penambahan pasal-pasal baru dan perubahan beberapa pasal utama. Amandemen ini bertujuan untuk memperbarui konstitusi sejalan dengan perkembangan politik dan demokrasi di Indonesia pasca masa Orde Baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X