CATATANFAKTA.COM -, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang emas bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026.
Program bantuan biaya pendidikan ini hadir untuk memastikan tidak ada lagi hambatan finansial yang menghalangi generasi muda melanjutkan pendidikan tinggi.
Sebagai transformasi dari program Bidikmisi, KIP Kuliah kini dirancang lebih luas dan terstruktur. Tujuannya jelas: mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mencetak generasi unggul yang siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Namun, di tengah tingginya minat, muncul pula modus penipuan yang mengatasnamakan KIP Kuliah.
Karena itu, memahami manfaat, persyaratan, dan prosedur resmi pendaftaran sangat penting bagi calon penerima.
Baca Juga: Wajib Tahu! Desil DTSEN Jadi Penentu Utama Penerima KIP Kuliah 2026, Ini Cara Cek dan Mengubahnya
Manfaat KIP Kuliah 2026: Kuliah Gratis Hingga Tunjangan Hidup
Penerima KIP Kuliah 2026 akan memperoleh sejumlah manfaat signifikan, di antaranya:
-
Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri).
-
Biaya pendidikan penuh ditanggung pemerintah dan langsung dibayarkan ke perguruan tinggi.
-
Perguruan tinggi dilarang menambah pungutan di luar ketentuan, kecuali biaya mandiri seperti jas almamater atau kegiatan lapangan.
-
Bantuan biaya hidup bulanan berkisar Rp700.000 – Rp1.400.000, disesuaikan dengan wilayah kampus. Dana ditransfer langsung ke rekening mahasiswa tanpa potongan.
Dengan fasilitas ini, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat fokus menempuh studi tanpa terbebani masalah finansial.
Baca Juga: 10 Profesi Baru yang Akan Tumbuh Berkat AI, Nomor 7 Paling Mengejutkan!
Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Untuk bisa mendaftar, calon penerima harus memenuhi persyaratan umum berikut:
Artikel Terkait
5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Mental di Era Digital: Nomor 3 Sering Terabaikan!
Jokowi Buka Suara soal Prabowo Copot Budi Arie: 'Itu Hak Prerogatif Presiden'