Anggaran Pendidikan 2025 Naik: Bagaimana Dampaknya ke Sekolah Daerah?

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 18:42 WIB
Foto Ilustrasi - Anggaran pendidikan dalam Rancangan APBN 2026 telah ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun  (Unsplash/Mufid Majnun)
Foto Ilustrasi - Anggaran pendidikan dalam Rancangan APBN 2026 telah ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun (Unsplash/Mufid Majnun)

 

Catatanfakta.com -, Pemerintah Indonesia pada 2025 resmi menaikkan porsi anggaran pendidikan dalam APBN.

Kenaikan ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menetapkan minimal 20% dari APBN untuk sektor pendidikan.

Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah: sejauh mana kenaikan ini akan berpengaruh pada sekolah-sekolah di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas, tenaga pengajar, serta kualitas pembelajaran?

Artikel ini akan membedah data anggaran terbaru, pandangan para ahli, serta potensi dampaknya terhadap ekosistem pendidikan di daerah.

Baca Juga: Mulai 2025, Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan Tahunan: Gratis, Cepat, dan Jadi Syarat ke Faskes


Data Anggaran Pendidikan 2025

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran pendidikan 2025 ditetapkan mencapai Rp665 triliun, naik sekitar 5% dibanding tahun sebelumnya. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor, di antaranya:

  • Transfer ke daerah untuk gaji guru dan tenaga pendidik.

  • Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Bantuan operasional sekolah (BOS) dan madrasah.

  • Peningkatan sarana-prasarana pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat lebih dari 40 ribu sekolah di Indonesia yang belum memiliki fasilitas memadai, mulai dari laboratorium hingga akses internet. Inilah tantangan utama yang coba dijawab lewat tambahan anggaran.

Baca Juga: UKT Mahal Tuai Protes, Majelis Rektor PTN Buka Suara: “Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian”


Tantangan Pendidikan di Daerah

1. Kualitas Guru

Salah satu persoalan utama pendidikan daerah adalah minimnya tenaga guru berkualitas. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan masih ada sekitar 200 ribu guru berstatus honorer dengan pendapatan minim.

Kenaikan anggaran pendidikan diharapkan mampu mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, serta meningkatkan pelatihan kompetensi guru agar setara dengan standar global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: BPS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X