Yusfitriadi Puji Kebijakan "Pelajar Jalan Kaki ke Sekolah" dari Dedi Mulyadi: Langkah Kecil, Dampak Besar!

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:16 WIB
Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi
Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi

BOGOR – Pengamat politik Yusfitriadi menilai kebijakan terbaru Dedi Mulyadi yang menganjurkan para pelajar untuk berjalan kaki ke sekolah merupakan gagasan brilian dan sangat masuk akal, meskipun perlu penyesuaian dengan kondisi sosial di lapangan.

Menurutnya, fenomena pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah sudah menjadi kebiasaan yang dibiarkan begitu saja oleh berbagai pihak, mulai dari orang tua, sekolah, pemerintah hingga aparat kepolisian.

Padahal, kebiasaan tersebut melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap pembentukan karakter generasi muda.

Baca Juga: KPPKBB Desak Pemkab Bogor terkait DOB : Pengamat Politik Yusfitriadi Bilang Gini !!!

“Bagaimana mungkin anak yang merupakan generasi masa depan bangsa justru dibiarkan melakukan pelanggaran hukum sejak dini, karena belum memiliki SIM,” ujar Yusfitriadi dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Ia menilai, kebijakan Dedi Mulyadi yang mengimbau pelajar agar tidak menggunakan motor ke sekolah bukan hanya soal kedisiplinan, tapi juga bagian dari upaya membangun karakter bangsa.

Ada lima alasan kuat yang membuat Yusfitriadi mendukung langkah ini.

Pertama, aspek hukum, karena sebagian besar pelajar belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Kedua, beban ekonomi orang tua, sebab banyak kasus kekerasan dalam keluarga berawal dari tuntutan anak untuk dibelikan motor.

Ketiga, fenomena pergaulan negatif dan tawuran pelajar juga semakin mudah terjadi karena anak-anak bebas membawa kendaraan.

Keempat, munculnya budaya pamer atau flexing antar siswa yang berlomba-lomba menunjukkan kendaraan paling mahal.

Dan kelima, banyak sekolah kehilangan ruang terbuka hijau karena berubah menjadi area parkir motor.

Baca Juga: Pengamat Politik Yusfitriadi: Jabatan Ganda Heri Gunawan di DPRD dan Karang Taruna Jelas Langgar UU

Namun, Yusfitriadi juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan seluruh pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X