BOGOR – Pengamat politik Yusfitriadi menilai kebijakan terbaru Dedi Mulyadi yang menganjurkan para pelajar untuk berjalan kaki ke sekolah merupakan gagasan brilian dan sangat masuk akal, meskipun perlu penyesuaian dengan kondisi sosial di lapangan.
Menurutnya, fenomena pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah sudah menjadi kebiasaan yang dibiarkan begitu saja oleh berbagai pihak, mulai dari orang tua, sekolah, pemerintah hingga aparat kepolisian.
Padahal, kebiasaan tersebut melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap pembentukan karakter generasi muda.
Baca Juga: KPPKBB Desak Pemkab Bogor terkait DOB : Pengamat Politik Yusfitriadi Bilang Gini !!!
“Bagaimana mungkin anak yang merupakan generasi masa depan bangsa justru dibiarkan melakukan pelanggaran hukum sejak dini, karena belum memiliki SIM,” ujar Yusfitriadi dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Ia menilai, kebijakan Dedi Mulyadi yang mengimbau pelajar agar tidak menggunakan motor ke sekolah bukan hanya soal kedisiplinan, tapi juga bagian dari upaya membangun karakter bangsa.
Ada lima alasan kuat yang membuat Yusfitriadi mendukung langkah ini.
Pertama, aspek hukum, karena sebagian besar pelajar belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Kedua, beban ekonomi orang tua, sebab banyak kasus kekerasan dalam keluarga berawal dari tuntutan anak untuk dibelikan motor.
Ketiga, fenomena pergaulan negatif dan tawuran pelajar juga semakin mudah terjadi karena anak-anak bebas membawa kendaraan.
Keempat, munculnya budaya pamer atau flexing antar siswa yang berlomba-lomba menunjukkan kendaraan paling mahal.
Dan kelima, banyak sekolah kehilangan ruang terbuka hijau karena berubah menjadi area parkir motor.
Baca Juga: Pengamat Politik Yusfitriadi: Jabatan Ganda Heri Gunawan di DPRD dan Karang Taruna Jelas Langgar UU
Namun, Yusfitriadi juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan seluruh pihak.
Artikel Terkait
Kontroversi Bupati Bogor Pergi ke Eropa saat Krisis Air Bersih: Yusfitriadi Siapa yang Pimpin Kabupaten Bogor?
Isu Pembubaran Bawaslu Mencuat, Pakar Politik Yusfitriadi Sebut Revisi Undang-Undang Pemilu Harus Fokus pada Peran Pengawasan yang Konstruktif