Dissenting Opinion Hakim MK Membuka Pemikiran Secara Jernih dalam Penegakan Hukum di Indonesia

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 10:13 WIB
3 Hakim MK Dissenting Opinion Terhadap Putusan Sengketa Pilpres
3 Hakim MK Dissenting Opinion Terhadap Putusan Sengketa Pilpres

Dalam sengketa PILPRES 2024 ini, meskipun pasangan Anies-Muhaimin gagal dalam menghadapi Prabowo-Gibran, langkah hukum mereka patut dihargai. Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang atau partai politik memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam memperjuangkan kepentingannya.

Baca Juga: MK Putuskan Hasil Pilpres 2024 Sah, Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Pembacaan Putusan

Namun, keputusan MK adalah akhir dari seluruh perdebatan hukum, dan semua pihak harus menerimanya dengan baik untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X