Dalam sengketa PILPRES 2024 ini, meskipun pasangan Anies-Muhaimin gagal dalam menghadapi Prabowo-Gibran, langkah hukum mereka patut dihargai. Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang atau partai politik memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam memperjuangkan kepentingannya.
Baca Juga: MK Putuskan Hasil Pilpres 2024 Sah, Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Pembacaan Putusan
Namun, keputusan MK adalah akhir dari seluruh perdebatan hukum, dan semua pihak harus menerimanya dengan baik untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara.
Artikel Terkait
KPU Minta MK Tolak Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud di Sengketa Pilpres
Skandal Bansos Pemilu: Bawaslu Diduga Jadi Bagian Kecurangan, MK Panggil 4 Menteri Sebagai Saksi
Ganjar Pranowo Bungkam Tentang Komentar Gibran Rakabuming Mengenai Gugatan MK
Sidang Lanjutan MK: Apakah Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar?
MK Menolak Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud untuk Hadirkan Menteri Kabinet Indonesia Maju