MK Putuskan Hasil Pilpres 2024 Sah, Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Pembacaan Putusan

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 13:30 WIB
Analisis putusan MK terkait bansos yang menunjukkan transparansi dan keadilan dalam pemilu presiden 2024 yang digugat Anies Muhaimin (Instagram @aniesbaswedan)
Analisis putusan MK terkait bansos yang menunjukkan transparansi dan keadilan dalam pemilu presiden 2024 yang digugat Anies Muhaimin (Instagram @aniesbaswedan)

Catatanfakta.com - Pada Senin (22/4/2024), sidang pembacaan putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), hadir secara langsung.

Anies Baswedan terlihat tersenyum dan menganggukkan kepalanya saat hakim membacakan jawaban MK terhadap dalil-dalil yang dia dan Cak Imin ajukan.

Baca Juga: 7 Minuman Pereda Sakit Kepala yang Viral: Pening Hilang Tanpa Obat

Dalam sidang tersebut, MK menyinggung tentang metode ilmiah seperti ekonometrika dan survei sebagai alat bukti dalam peradilan PHPU.

MK membandingkan metode tersebut dengan metode kedokteran dan fisika yang telah banyak digunakan dalam scientific crime investigation dan peradilan pidana pada umumnya.

Anies Baswedan tampak terkesan dengan pernyataan tersebut dan tersenyum. Namun demikian, MK menyatakan bahwa tidak terdapat alat bukti yang empiris yang menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi atau mengarahkan secara paksa pilihan pemilih.

Baca Juga: Ganti Kue Lebaran dengan 5 Camilan Penurun Berat Badan Ini

Setelah hakim membacakan putusan, Anies Baswedan dan Cak Imin terlihat berdiskusi dan berbincang-bincang.

Anies Baswedan bahkan menunjukkan catatannya kepada Cak Imin. Namun demikian, MK telah memutuskan bahwa hasil Pilpres 2024 sah, meskipun Pemilu bukan kompetisi yang seimbang.

Dalam Pilpres nanti, akan selalu ada kandidat yang diuntungkan dengan status sebagai petahana atau kandidat yang citranya melekat dengan petahana.

Baca Juga: Renjun dari NCT Dream Mengumumkan Hiatus Sementara untuk Fokus Pemulihan Kesehatan

Meskipun terdapat sengketa dalam Pilpres 2024, Indonesia tetap mendapatkan pemimpin baru yang sah dan akan memimpin Indonesia di lima tahun mendatang.

Tidak hanya itu, Indonesia yang besar ini tentu saja tidak hanya berbicara mengenai kontestasi politik, tetapi kita juga berbicara mengenai kondisi sosial, kebijakan, aspirasi masyarakat, dan berbagai hal penting lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X