Disorot Mahasiswa UMBARA Soal Etika Publik, Kader Gerindra Heri Gunawan Justru Sepelekan Kritikan 'Bahas isu lain saja'

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Heri Gunawan.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Heri Gunawan.

Catatanfakta.com -, Bogor -, Dugaan konflik kepentingan kembali menyeruak di tubuh DPRD Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Heri Gunawan, anggota Komisi II DPRD dari Partai Gerindra, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor.

Rangkap jabatan tersebut dinilai mencederai prinsip etik publik dan melemahkan fungsi pengawasan legislatif, terutama dalam isu-isu ekonomi rakyat yang menjadi fokus kerja Komisi II.

Dilansir dari portal siber.com dan Publik Bicara.com Kritik paling keras muncul terkait mangkraknya persoalan Pasar Leuwiliang, yang disebut-sebut dipenuhi praktik pungutan liar dan pengelolaan tidak transparan.

Baca Juga: Langkah Progresif Bupati Bogor Rudi Susmanto dalam Menata BUMD: Audit dan Kajian Ilmiah Jadi Fondasi Pembenahan

“Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya mengawasi urusan ekonomi rakyat justru sibuk mengurus lembaga sosial di luar garis kerja DPRD? Ini bentuk nyata konflik kepentingan,”
tegas Ihsan Subada, Menteri Luar Negeri BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA), Minggu (4/10/2025).

Menurut Ihsan, tindakan Heri Gunawan jelas bertentangan dengan Pasal 400 ayat (2) UU MD3, yang secara tegas melarang anggota dewan merangkap jabatan apabila berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

“Pasar Leuwiliang kini dikeluhkan pedagang karena banyak yang harus membayar mahal demi mendapatkan lapak. Komisi II seolah tutup mata,” tambahnya.

Ia menilai fenomena ini menunjukkan mandulnya fungsi pengawasan DPRD dan tergerusnya integritas wakil rakyat.

Baca Juga: Kabar Kenaikan UMP 2026: Airlangga Sebut Naik 6,5%, UMP Jakarta Bisa Tembus Rp5,7 Juta

BEM UMBARA soroti rangkap jabatan Heri Gunawan. DPRD Kabupaten Bogor dinilai abai fungsi pengawasan dan langgar etika publik.
BEM UMBARA soroti rangkap jabatan Heri Gunawan. DPRD Kabupaten Bogor dinilai abai fungsi pengawasan dan langgar etika publik. (Dede Surya)

“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal moralitas politik. Kalau pengawasan sudah bercampur kepentingan pribadi, maka kepercayaan publik runtuh,” pungkasnya.

Ihsan juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etika dan menegakkan disiplin lembaga.

“Publik butuh pengawasan yang bersih. Heri Gunawan harus memilih, menjadi wakil rakyat yang mengawasi, atau pemimpin lembaga yang diawasi. Tidak bisa dua-duanya,” tegasnya lagi.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai tudingan pelanggaran UU MD3, Heri Gunawan justru menanggapi santai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Portal Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X