Pasangan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK yang Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 09:35 WIB
Pasangan Ganjar Mahfud di ruang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.  (Alfina Febriyana - Harianterbit.com)
Pasangan Ganjar Mahfud di ruang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. (Alfina Febriyana - Harianterbit.com)

catatanfakta.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan.

Ganjar mengakui putusan itu menjadi akhir dari perjalanan mereka sebagai pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Sementara itu, Mahfud MD menambahkan, pemilu Pilpres 2024 sudah selesai dari sudut hukum setelah hakim MK membacakan putusannya.

Baca Juga: MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin yang Menuduh Bawaslu Tak Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran

Ia pun menerima putusan itu. Keduanya juga menyoroti ada tiga hakim MK yang menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion saat membacakan putusan atas gugatan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga memberi ucapan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

Putusan MK yang menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 memiliki dampak signifikan bagi keempat pasangan capres-cawapres.

Baca Juga: Menanti Kepastian Hasil Pilpres 2024: MK Umumkan Putusan Hari Ini!

Dalam politik, terdapat pasangan yang kalah dan pasangan yang menang, namun semuanya harus menerima hasil keputusan MK dengan lapang dada.

Hasil ini harus menjadi satu kehendak bersama agar negeri ini dapat terus maju ke depan. Dalam putusan tersebut, tiga hakim memiliki pendapat yang berbeda atau dissenting opinion, yang diakui bisa menjadi sejarah dalam perkembangan hukum di Indonesia.

Dalam kesempatan tertentu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto turut menyoroti hasil putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa kemenangan elektoral bukanlah satu-satunya tujuan partainya dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: MK Putuskan Hasil Pilpres 2024 Sah, Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Pembacaan Putusan

Melalui politikusnya, PDIP ingin menyampaikan catatan suara dari masyarakat pada Pemilu 2024 agar menjadi masukan untuk kedepannya. PDI-P juga menerbitkan surat terbuka ke segenap masyarakat bahwa hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 bukanlah faktor penentu kejayaan satu partai atau kelompok tertentu.

Dalam suratnya, PDIP memberikan penghargaan kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih dengan sungguh-sungguh sesuai dengan hati nurani, dengan meyakini pilihan mereka masing-masing bisa mendorong kebaikan untuk Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X