MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin yang Menuduh Bawaslu Tak Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 16:33 WIB
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud: Prabowo-Gibran Tetap Unggul. (tangkapan layar Youtube)
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud: Prabowo-Gibran Tetap Unggul. (tangkapan layar Youtube)

Catatanfakta.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia menolak dalil pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang menuding Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak menindaklanjuti dugaan kecurangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Putusan ini dijelaskan oleh hakim MK, Enny Nurbainingsih, saat membacakan pertimbangan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin pada Senin (22/4).

Enny menyatakan bahwa dalil Anies-Muhaimin tersebut tidak memiliki bukti yang cukup meyakinkan bahwa Bawaslu tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor urut 02.

Baca Juga: Pemberdayaan Masyarakat Lewat Pelatihan Dasar Barista di LPK Bakti Taruna

Dalam kasus sengketa Pilpres, sangat penting untuk memiliki bukti-bukti yang kuat dan konsisten kepada lembaga pengawas agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil dan benar.

Dalam hal ini, MK telah memutuskan bahwa dalil Anies-Muhaimin tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan tuduhan mereka terhadap Bawaslu, sehingga MK juga menolak permohonan mereka.

Sebagai pemilih, kita harus memahami pentingnya peran lembaga pengawas dalam menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses pemilu.

Memiliki kepercayaan dan keyakinan pada lembaga tersebut juga sangat penting untuk memastikan bahwa pilpres dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang seharusnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X