Skandal Suara Pemilu 2024: PPP Ungkap Pergeseran Suara di Papua dan Jawa Barat

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 23:57 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (Humas PPP)
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (Humas PPP)

 

Catatanfakta.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengguncang dunia politik dengan mengungkap dugaan pergeseran suara yang signifikan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, terutama di wilayah Papua dan Jawa Barat.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, secara tegas menuding adanya ketidakwajaran dalam hasil penghitungan suara Pileg 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Awiek, pergeseran suara yang mencolok terjadi di daerah Papua, khususnya di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Gugatan Kontroversial: PPP Seret Rekapitulasi Pemilu ke MK Akibat Hasil Berbeda dengan Data Internal

Belum lagi ditemukan kasus penggunaan noken yang seharusnya milik masyarakat adat, namun dilakukan oleh KPU, bahkan ada noken milik PPP yang diduga dipindahkan ke partai lain.

"Kami temukan noken yang seharusnya dari masyarakat adat tetapi noken dilakukan oleh KPU. Itu kan tidak boleh. Noken-noken yang dari PPP yang diberikan kepada PPP itu banyak berpindah ke partai lain, itu di Papua Tengah ada," ujarnya dengan nada tegas.

Namun, bukan hanya di Papua, PPP juga mencatat adanya pergeseran suara yang merugikan partai tersebut di Provinsi Jawa Barat. Semua ini menambah sorotan terhadap integritas Pemilu 2024.

Baca Juga: PPP Gagal Lolos Ambang Batas, Caleg Jabar Siap Tempuh Langkah ke Mahkamah Konstitusi

Selain pergeseran suara, PPP juga menyoroti ketidakwajaran dalam jumlah suara sah di beberapa daerah pemilihan (dapil).

Awiek menekankan bahwa hal ini harus menjadi catatan serius bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang.

"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai. Nah yang seperti itu tentu harus jadi catatan bagi penyelenggara Pemilu ke depan," tegasnya.

Baca Juga: Pemakaian Pesawat Charter Anggota KPU Papua Menuju Jakarta, Upaya Mengejar Tenggat Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Ditambah lagi dengan fakta bahwa PPP gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya dalam sejarahnya karena belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen, membuat PPP bersiap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk mempertahankan haknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X