Skandal Suara Pemilu 2024: PPP Ungkap Pergeseran Suara di Papua dan Jawa Barat

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 23:57 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (Humas PPP)
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (Humas PPP)

Sekretaris Fraksi PPP DPR, dalam pernyataannya, memperkirakan bahwa pergeseran suara terhadap PPP mencapai hampir 100.000 suara.

Hal ini menjadi fakta yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi dalam upaya memperjuangkan keadilan dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional: KPU Hanya Buka Satu Panel

Meskipun PPP menghadapi tantangan besar, masih ada peluang bagi partai politik ini untuk membalikkan keadaan, meski hanya di atas kertas.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan celah bagi partai politik untuk mengonversi suara menjadi kursi di Senayan.

Skandal pergeseran suara yang diungkap oleh PPP menjadi titik fokus perhatian dalam perjalanan demokrasi Indonesia, sementara PPP berjuang untuk memperoleh keadilan yang mereka yakini telah terlanggar dalam proses pemilihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X