Catatanfakta.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Papua menjadi sorotan karena menggunakan pesawat charter untuk menuju Jakarta dalam upaya mengejar tenggat penyelesaian rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Hari ini, yang seharusnya menjadi momentum penetapan hasil Pemilu, ternyata terganjal oleh kendala di Papua.
Lambatnya penyelesaian rekapitulasi suara di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah hilangnya Panitia Pemilihan Kecamatan atau Distrik di beberapa wilayah.
Baca Juga: Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional: KPU Hanya Buka Satu Panel
Meskipun sebagian besar provinsi telah berhasil direkapitulasi, namun provinsi Papua dan Papua Pegunungan masih tertinggal.
Pada Selasa petang, KPU telah merekapitulasi hasil suara dari 35 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), namun rekapitulasi untuk kedua provinsi tersebut masih belum selesai.
Upaya KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di Papua tampaknya membutuhkan dorongan ekstra, dengan salah satu anggota KPU dari Papua bahkan menggunakan pesawat charter untuk segera menuju Jakarta demi mengejar tenggat waktu yang semakin dekat.
Baca Juga: Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional: KPU Hanya Buka Satu Panel
Sementara itu, rekapitulasi suara nasional untuk Provinsi Jawa Barat, yang dimulai pada hari yang sama, juga mengalami kendala namun diharapkan dapat selesai pada malam harinya.
Tantangan besar masih dihadapi oleh KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di Papua dan Papua Pegunungan, dan semakin mendekati tenggat waktu, tekanan untuk menyelesaikan proses tersebut semakin besar.
Artikel Terkait
Prabowo-Gibran Memimpin dengan Perolehan Suara Telak di 36 Provinsi
Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional: KPU Hanya Buka Satu Panel