Catatanfakta.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024 yang menghadirkan kejutan bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam pengumuman tersebut, PPP hanya memperoleh 3.89 persen suara, sementara PSI meraih 2.88 persen suara, keduanya di bawah ambang batas parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.
Dampak dari hasil ini tidak hanya dirasakan secara nasional, tetapi juga di tingkat daerah, terutama bagi calon legislatif (caleg) dari PPP di Jawa Barat.
Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat, menyatakan bahwa meskipun ada dua caleg yang berhasil lolos dari Jawa Barat, ada juga yang belum pasti.
Salah satunya adalah Elly Rachmat Yasin dari Dapil Jabar 5 (Kabupaten Bogor), yang DPW PPP Jabar ajukan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil rekapitulasi yang mereka anggap kontroversial.
Baca Juga: Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional: KPU Hanya Buka Satu Panel
Pepep menegaskan bahwa pihaknya memiliki waktu tiga hari untuk mempertimbangkan apakah akan menerima hasil tersebut atau menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.
"Ini baru rekapitulasi, bukan hasil akhir pemilu," ujarnya.
Sementara itu, DPW PPP Jabar telah melaporkan keberatan mereka terhadap hasil rekapitulasi tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar dan pusat.
Mereka siap untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan guna memperjuangkan hak-hak politik yang mereka yakini telah terciderai.
Artikel Terkait
Jackie Chan Tampil dengan Gaya Baru yang Menyita Perhatian di Usia 70 Tahun
Skandal dan Intrik: Drama Korea 'Nothing Uncovered' Mengguncang Penonton dengan Plot Tak Terduga!