Bagaimana UUD 1945 memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati dan dilindungi di seluruh Indonesia?

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 09:00 WIB
UUD 45 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia.  (library.uniba-bpn.ac.id/Solatun)
UUD 45 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia. (library.uniba-bpn.ac.id/Solatun)

Baca Juga: Ratusan Perusahaan Besar Dorong Pemimpin Dunia Hentikan Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.

Proses ratifikasi ini membantu memastikan bahwa hukum dan praktik di Indonesia sejalan dengan standar internasional.

Keterlibatan masyarakat sipil: UUD 1945 secara tidak langsung mendukung peran masyarakat sipil dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi non-pemerintah (NGO) berperan penting dalam mengadvokasi perubahan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan hak asasi manusia di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Mencermati Keputusan Pemerintah Perpanjang Bantuan Stunting dan Beras hingga Juni 2024

Melalui cara-cara tersebut, UUD 1945 berusaha memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati dan dilindungi di seluruh Indonesia.

Namun, tentu saja, masih ada tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan penerapan dan perlindungan hak asasi manusia secara optimal. Beberapa tantangan yang dihadapi meliputi:

Sosialisasi dan edukasi: Masih banyak masyarakat yang kurang paham tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,

sehingga perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang intensif mengenai hak-hak asasi manusia kepada masyarakat.

Baca Juga: Inovasi Membangun Masyarakat Beradab dan Sejahtera: Prinsip-Prinsip Kunci yang Mencerahkan Masa Depan

Penegakan hukum yang konsisten: Penerapan aturan dan hukum yang melindungi hak asasi manusia harus ditegakkan secara konsisten dan efektif,

termasuk investigasi yang cepat dan transparan dalam kasus-kasus pelanggaran, serta penuntasan dan pemulihan bagi korban.

Penegakan hukum yang adil dan bebas dari tekanan politik: Lembaga peradilan dan penegak hukum harus bekerja secara independen dan bebas dari intervensi politik atau tekanan kelompok tertentu.

Diperlukan upaya untuk membangun integritas dan profesionalisme di seluruh sektor penegakan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X