Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Naik ke Tahap Penyidikan

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 20:02 WIB
Wamenkumham Edward Hiariej dikabarkan akan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. (Instagram/@eddyhiariej)
Wamenkumham Edward Hiariej dikabarkan akan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. (Instagram/@eddyhiariej)



Catatanfakta.com - KPK telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Kasus ini kini naik ke tahap penyidikan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa proses penyelidikan telah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Baca Juga: PERWAKILAN KPK IKUT GELEDAH RUMAH KETUA KPK FIRLI BAHURI

KPK menggelar perkara kasus tersebut pada bulan lalu dan menyatakan penyelidikan telah selesai. Namun, KPK belum merinci sosok tersangka dari kasus ini.

Ali menyampaikan bahwa tim penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan sejumlah bukti sebelum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, IPW melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Pemerasan KPK: Sebuah Tinjauan Filosofis

Laporan itu masuk ke tahap penyelidikan hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan. Eddy Hiariej juga pernah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi yang dilayangkan oleh IPW pada Maret lalu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X