Realisasi Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan dalam APBN 2024

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 20:11 WIB
Tunjangan Khusus baru saja disahkan Jokowi, PNS ini dapat hingga 35 juta rupiah sebulan (Kolase Foto bkd.ntbprov.go.id dan setkab.go.id diedit dengan paint)
Tunjangan Khusus baru saja disahkan Jokowi, PNS ini dapat hingga 35 juta rupiah sebulan (Kolase Foto bkd.ntbprov.go.id dan setkab.go.id diedit dengan paint)



Catatanfakta.com - Belum genap 6 bulan sejak pengumuman kenaikan gaji pensiunan dan PNS oleh Jokowi, realisasi dari kenaikan gaji ini sudah harus disiapkan mengingat segera masuknya Tahun Anggaran 2024.

Kenaikan gaji ini diberikan dengan perbedaan besaran, yaitu sebesar 12% bagi pensiunan PNS dan 8% bagi PNS aktif. Hal ini disebabkan pensiunan tidak lagi menerima tunjangan kinerja seperti PNS aktif.

Namun, PNS yang saat ini berusia 58 tahun tidak akan menerima kenaikan gaji dari Jokowi. Hal ini berkaitan dengan perubahan batas usia pensiun dalam aturan UU ASN terbaru.

Baca Juga: Single Salary untuk PNS Golongan III: Gaji Pokok dan Tunjangan yang Diterima

Walaupun demikian, PNS tersebut nantinya akan menerima kenaikan gaji sebagai pensiunan PNS dengan besaran yang berbeda sesuai dengan golongan masing-masing.

Berikut adalah besaran kenaikan gaji pensiunan PNS pasca naik 12% berdasarkan golongan:

Pensiunan PNS Gol. I: Golongan Ia - Id, Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Pensiunan PNS Gol. II: Golongan IIa - IId, Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Pensiunan PNS Gol. III: Golongan IIIa - IIId, Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Pensiunan PNS Gol. IV: Golongan IVa - IVe, Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Baca Juga: Kenaikan Gaji 12% Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan PNS di 2024


Kenaikan gaji ini diharapkan memberikan manfaat bagi pensiunan dan PNS dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup yang semakin meningkat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ekonom Beberkan Penyebab Harga Beras Terus Naik

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB
X