Catatanfakta.com - UUD 1945 merefleksikan kebhinekaan masyarakat Indonesia dengan cara menciptakan suatu kerangka hukum yang inklusif, toleran, dan menghargai keragaman yang ada.
Berikut adalah beberapa aspek dari UUD 1945 yang mencerminkan kebhinekaan masyarakat Indonesia:
Pancasila sebagai dasar negara: Pancasila adalah ideologi yang melandasi negara Indonesia, yang mencakup lima prinsip luhur yang mencerminkan kebhinekaan bangsa.
Baca Juga: Jateng Kerahkan Upaya Perangi Stunting di 20 Kabupaten dan Kota
Pancasila dijadikan dasar dan arahan dalam penetapan kebijakan dan perundang-undangan negara serta berguna untuk menjalin harmoni di antara beragam kelompok etnis, agama, dan budaya.
Pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia: UUD 1945 menjamin hak-hak asasi manusia yang mencakup hak atas kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, dan hak atas pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan.
Pasal-pasal yang terkait dengan hak-hak ini mencerminkan keinginan bangsa Indonesia untuk menghargai dan melindungi keragaman.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Melonjak, Ungguli China dan Amerika
Desentralisasi dan otonomi daerah: UUD 1945 mengakomodasi prinsip desentralisasi dan otonomi daerah agar pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dalam mengelola kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.
Hal ini membantu mengakomodasi perbedaan budaya, adat istiadat, dan kepentingan di berbagai wilayah Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika: Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "Berbeda-Beda Tapi Tetap Satu,” menjadi semboyan nasional Indonesia yang mencerminkan prinsip persatuan dalam keragaman.
Baca Juga: Ratusan Perusahaan Besar Dorong Pemimpin Dunia Hentikan Penggunaan Bahan Bakar Fosil
Selaras dengan prinsip tersebut, dalam UUD 1945 diupayakan agar setiap perbedaan yang ada dapat disatukan di bawah bendera yang sama, yaitu NKRI.
Sistem pemerintahan yang demokratis: UUD 1945 menggariskan sistem pemerintahan yang demokratis yang mencerminkan kebudayaan Indonesia yang menghargai musyawarah dan mufakat.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Naik ke Tahap Penyidikan
Realisasi Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan dalam APBN 2024
Debut Pasangan Kevin-Rahmat di Korea Masters 2023, Indonesia Kirim Tujuh Wakil