Jokowi Buka Suara soal Prabowo Copot Budi Arie: 'Itu Hak Prerogatif Presiden'

photo author
- Minggu, 14 September 2025 | 15:32 WIB
Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan menemui Ketua Projo Budi Arie setelah reshuffle Kabinet Indonesia Maju. (Kolase foto Instagram.com/@jokowi/@budiariesetiadi)
Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan menemui Ketua Projo Budi Arie setelah reshuffle Kabinet Indonesia Maju. (Kolase foto Instagram.com/@jokowi/@budiariesetiadi)

Baca Juga: Literasi Digital 2025: Cara Ampuh Bedakan Fakta vs Hoaks di Media Sosial


Nasib Budi Arie Usai Dicopot

Hingga saat ini, Jokowi mengaku belum bertemu dengan Budi Arie, baik sebelum maupun setelah reshuffle diumumkan. "Belum (berkomunikasi), tapi mungkin segera ketemu," kata Jokowi.

Belum jelas langkah politik Budi Arie setelah dicopot dari jabatan menteri. Sebagai ketua Projo, posisinya tetap strategis dalam percaturan politik, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 dan konsolidasi partai menjelang Pemilu 2029.

Sejumlah analis menilai, keputusan Prabowo bisa memengaruhi dinamika antara kubu pendukung Jokowi dan lingkaran politik Presiden saat ini.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan 2025 Naik: Bagaimana Dampaknya ke Sekolah Daerah?


Analisis Politik: Sinyal Perubahan Arah?

Pencopotan Budi Arie, tokoh yang sangat identik dengan Jokowi, memunculkan spekulasi tentang arah politik Prabowo. Menurut pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Arif Wibowo, reshuffle ini bisa dibaca sebagai strategi konsolidasi.

"Prabowo tampaknya ingin memastikan kabinetnya diisi oleh orang-orang yang sepenuhnya loyal pada kepemimpinannya. Keputusan mengganti Budi Arie tentu punya konsekuensi politik karena dia adalah simbol relawan Jokowi," kata Arif.

Sementara itu, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa popularitas Budi Arie di kalangan relawan Jokowi masih cukup kuat. Namun, posisi di kabinet jelas bukan hanya soal loyalitas relawan, melainkan kinerja dan kepercayaan presiden.

Baca Juga: Mulai 2025, Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan Tahunan: Gratis, Cepat, dan Jadi Syarat ke Faskes


Reshuffle dan Hak Prerogatif Presiden

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, reshuffle kabinet memang merupakan hak prerogatif presiden. Artinya, presiden berhak penuh mengangkat dan memberhentikan menteri tanpa harus meminta persetujuan pihak lain.

Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyebutkan menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Karena itu, komentar Jokowi selaras dengan konstitusi: presiden berhak mengambil keputusan demi kepentingan politik dan efektivitas pemerintahan.

Baca Juga: UKT Mahal Tuai Protes, Majelis Rektor PTN Buka Suara: “Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian”


Projo dan Masa Depan Relawan Jokowi

Budi Arie bukan sekadar menteri, tetapi juga tokoh kunci di balik Projo, organisasi relawan yang mengantar Jokowi ke kursi RI-1 sejak 2014.

Pertanyaannya kini, bagaimana nasib Projo pasca Budi Arie dicopot? Sejumlah pihak menilai Projo bisa menjadi kekuatan politik tersendiri di luar pemerintahan, terutama jika memilih bersikap kritis terhadap kebijakan Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X