Pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK: Kontroversi dan Dampak Terhadap Pemilu

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 09:00 WIB
Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat (Instagram/@genfomo)
Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat (Instagram/@genfomo)

Dalam konteks kebijakan publik, kejadian ini menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga tertinggi negara.

Ke depannya, peran MK sebagai lembaga penjaga konstitusi harus benar-benar terbebas dari intervensi politik dan kepentingan pribadi, agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dalam menjaga keadilan dan kedaulatan hukum di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X