Bogor, catatanfakta.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor kembali tercoreng dengan adanya laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menargetkan para orang tua murid di SDN 03 Pabuaran, Bojong Gede.
Kabar ini menyita perhatian setelah puluhan wali murid melaporkan adanya pungli kepada Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor Raya, yang kemudian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.
Yogi Ariananda, Ketua GMPRI Bogor Raya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima bukti dari para wali murid terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
Baca Juga: Temuan Pungli Dana BOS di Bogor, Begini Respon Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten BOgor
“Para wali murid membawa bukti adanya pungutan sebesar 13 ribu rupiah untuk siswa kelas 1 SD dan 10 ribu rupiah untuk siswa kelas 2 hingga kelas 6 setiap bulan. Pungutan ini berdalih untuk biaya kebersihan dan kegiatan komite,” ungkap Yogi pada Jumat (8/11/2024).
Selain itu, terdapat pula pungutan untuk pembelian seragam sekolah sebesar 550 ribu rupiah dan uang pemeliharaan lapangan sebesar 150 ribu rupiah untuk siswa kelas 1 dan 50 ribu rupiah untuk siswa kelas lain. Wali murid merasa tertekan dengan besarnya biaya ini, terutama karena para orang tua dipaksa untuk melunasi total hingga 700 ribu rupiah.
Tidak berhenti di situ, ada juga biaya untuk program penambahan gizi yang sebenarnya sudah tercover dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.
Baca Juga: Maraknya Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Minta Tindakan Tegas
Dalam praktiknya, sekolah justru memanfaatkan program ini untuk menjual roti seharga 3 ribu rupiah dan vitamin seharga 15 ribu rupiah per butir kepada siswa.
“Ini sangat disayangkan. Semua kegiatan di sekolah ini seakan dijadikan ladang pungli dan bisnis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Yogi.
Permasalahan semakin kompleks ketika diketahui bahwa anggaran BOS yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan perpustakaan, nyatanya tidak terlihat hasilnya.
Baca Juga: KPK Beraksi! Rutan KPK Kena Sweeping, 66 Pegawai Terlibat Pungli diproses pemecatan.
Menurut Yogi, setiap tahun sekolah mengalokasikan dana puluhan juta rupiah untuk pengembangan perpustakaan, tetapi kondisi perpustakaan tidak menunjukkan adanya perkembangan. “Yang berkembang justru bukan perpustakaan, tetapi perut oknum sekolah,” ujarnya tajam.
Atas temuan ini, GMPRI Bogor Raya akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungli ini.
Artikel Terkait
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tidak Ada Pungli di Institusi Polri
Pelaku Pungli Berhasil Di Bekuk Petugas Begini Kronologinya.....
"Pungli senilai Rp 4 miliar terungkap di Rutan KPK, anggota DPR PDIP terkejut dengan temuan Dewas."
GANJAR TINDAK TEGAS PUNGLI BERKEDOK SUMBANGAN
Disdik Jaba Mengungkap Modus Pemalsuan QR Code Kartu Keluarga pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023