Catatanfakta.com - Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa informasi yang beredar di luar sebelumnya hanya berupa dugaan, namun kini telah menjadi semakin terbukti.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Terbanyak Dilaporkan soal Pelanggaran Etik
MKMK sendiri tengah menerima banyak laporan terkait dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim MK, termasuk Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin.
Informasi yang bocor tersebut terkait putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu mengenai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu seputar batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Sidang MKMK: 15 Guru Besar Bersatu Soal Sikap Ketua MK, Anwar Usman
Putusan tersebut menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden di bawah 40 tahun dapat maju dalam pemilihan presiden asalkan memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.
Artikel Terkait
Tanggapan Ganjar Pranowo Terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi: "Lah, Tugas MK Itu Sudah Final!"
Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Usia Capres 70 Tahun: Gambaran Sidang yang Memanas
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengkonfirmasi komitmennya pada Prinsip Keputusan MK.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Bikin Geleng Kepala! Ganjar Pranowo Siapkan Langkah Berikutnya
Denny Indrayana Ungkap Rusaknya Independensi MK Berkaitan dengan Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi