Resmi Dibuka! Pendaftaran KIP Kuliah 2026, Ini Syarat, Prosedur, dan Waspada Modus Penipuan

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 18:03 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 resmi dibuka. Pastikan kamu menyiapkan semua dokumen wajib agar kesempatan meraih beasiswa ini tidak terlewatkan! (Foto/Kemenag)
Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 resmi dibuka. Pastikan kamu menyiapkan semua dokumen wajib agar kesempatan meraih beasiswa ini tidak terlewatkan! (Foto/Kemenag)
  1. Siswa SMA/SMK/sederajat lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

  2. Memiliki potensi akademik baik namun terkendala ekonomi.

  3. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan salah satu:

    • Memiliki KIP Pendidikan Menengah.

    • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau penerima bantuan sosial pemerintah.

    • Termasuk keluarga miskin/rentan miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

    • Jika tidak masuk kategori di atas, tetap bisa daftar dengan syarat:

      • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan, atau

      • Pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu per orang.

    • Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.

Selain itu, calon pendaftar wajib memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid, serta telah diterima di perguruan tinggi (PTN/PTS) dengan program studi terakreditasi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

Baca Juga: Syarikat Islam Kabupaten Bogor Kritik Hasil Musda XI MUI: 'Regenerasi Ulama Harus Dibuka'


Prosedur Resmi Pendaftaran KIP Kuliah Online

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi atau aplikasi mobile. Berikut alur lengkapnya:

  1. Buka laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X