catatanfakta.com - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kabar ini tentunya menjadi kabar baik bagi mahasiswa dan orang tua yang bertaruh pada pelepasan utang UKT. Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan UKT tahun ini setelah berkoordinasi dengan para pemimpin perguruan tinggi.
Menurut Nadiem, Kemendikbud Ristek juga akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi. "Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan merevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," ucapnya.
Hal ini sejalan dengan program Strategi Badan Litbang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memprioritaskan pemenuhan penelitian dan pengembangan berskala nasional.
Diharapkan adanya dukungan khusus untuk pengembangan karya-karya generasi muda dan peningkatan kualitas mutu pendidikan di Indonesia.
Pembatalan kenaikan UKT ini sendiri tentunya akan memberikan dampak yang besar bagi para mahasiswa dan orang tua yang selama ini berkutat dengan beban kuliah yang cukup berat.
Baca Juga: Undip Akui Mahasiswi Mundur dari KIP Kuliah Usai Viral di Media Sosial
Mahasiswa, khususnya dari keluarga kurang mampu, akan terbantu dengan keputusan tersebut dan membantu jalannya nasib pendidikan para calon pemimpin masa depan Indonesia.
Hal ini juga sejalan dengan visi Kemendikbud Ristek yang ingin menciptakan pendidikan yang lebih terjangkau dan merata untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, upaya pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang lebih adil, merata, serta lebih terjangkau sendiri juga terus diperjuangkan lewat berbagai program dan kebijakan baik di bidang pendidikan dasar serta pendidikan menengah ke atas.
Baca Juga: Kisah Ezzy, Anak Tukang Burger yang Meraih Impian Kuliah di Columbia University
Dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan UKT menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai kurang merata dan terkadang menjadi beban yang sangat berat bagi keluarga kurang mampu, khususnya di era pandemi COVID-19 yang membawa berbagai dampak pada masyarakat di seluruh dunia.
Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan menjadi aspek penting yang perlu terus dipertimbangkan dengan bijak.
Artikel Terkait
Inilah Jurusan Kuliah IPA Yang Banyak Peluang Kerja
Jurusan Kuliah yang Tantangannya Tinggi dengan Prospek Kerja yang Cerah
KIP Kuliah Merdeka: Menjembatani Kesenjangan Pendidikan dan Memutus Rantai Kemiskinan
Berkah Merawat Ibu: Marbot Masjid Meniti Mimpi Kuliah Teknologi di Amerika
Jennie Nabilah: Dari Yatim Piatu hingga Meraih Beasiswa Kuliah di Amerika