Dalam konteks ini, setiap warga negara Indonesia memiliki peran penting untuk menjaga keutuhan UUD 1945 sebagai landasan hukum dan pedoman bersama dalam membangun bangsa.
Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara harus terus ditingkatkan, sehingga Indonesia dapat terus maju dan berkembang sebagai negara yang demokratis, berdaulat, dan sejahtera.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Naik ke Tahap Penyidikan
Realisasi Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan dalam APBN 2024
Debut Pasangan Kevin-Rahmat di Korea Masters 2023, Indonesia Kirim Tujuh Wakil