UUD 1945: Fondasi Kebangkitan Bangsa Indonesia

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 10:12 WIB
Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 7 uji kompetensi bab 2 yang membahas tentang norma dan UUD NRI tahun 1945.
Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 7 uji kompetensi bab 2 yang membahas tentang norma dan UUD NRI tahun 1945.

Baca Juga: Inilah langkah Erick Thohir Selanjutnya Tokoh Publik Dengan Segudang Prestasi

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Prinsip dan Filosofi UUD 1945 Prinsip-prinsip dalam UUD 1945 merupakan landasan bagi perjalanan bangsa Indonesia dalam berbagai sendi kehidupan.

Mulai dari sistem pemerintahan, otonomi daerah, pembagian kekuasaan, hingga hubungan pemerintah dengan agama.

Baca Juga: Elkan Baggott Cetak Gol, Ipswich Town Gugur di Babak 16 Besar Carabao Cup

Semuanya diatur dalam konstitusi ini sebagai benteng bagi terwujudnya keadilan, kebebasan, dan kesetaraan bagi setiap warga negara.

Salah satu prinsip yang terkandung dalam UUD 1945 adalah prinsip kedaulatan rakyat, yang menjadi dasar bagi sistem pemerintahan Indonesia.

Prinsip ini menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan oleh pemerintah yang dipilih secara demokratis.

Baca Juga: Gempa Kupang M 6,3: Kerusakan Bangunan dan Relawan Warga Kunci Kesiapsiagaan

Hal ini menciptakan suatu tatanan pemerintahan yang bertanggung jawab dan akuntabel dalam menjaga hak asasi setiap warga negara.

Selain itu, UUD 1945 juga menggagas konsep otonomi daerah yang memberi kesempatan kepada masyarakat di berbagai wilayah untuk mengatur dan menyelesaikan urusan daerahnya sendiri sesuai aspirasi dan kepentingan daerah.

Praktik otonomi daerah ini menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan peka terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

Baca Juga: Manchester United Tersingkir dari Carabao Cup oleh Newcastle United

Pembagian kekuasaan dalam pemerintahan diatur dalam UUD 1945 menjadi tiga cabang, yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif yang bekerja saling mengawasi dan memeriksa satu sama lain.

Hal ini guna membendung penyalahgunaan kekuasaan dan membantu menciptakan keseimbangan antara berbagai institusi dalam sistem pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X