Catatanfakta.com - Indonesia, sebuah bangsa yang memiliki kekayaan budaya, sumber daya alam, dan keanekaragaman yang luar biasa.
Semua ini tak terlepas dari fondasi yang paling penting dalam kebangsaan berupa Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
Mari kita bercermin pada sejarah dan filosofis yang terkandung dalam UUD 1945 sebagai pijakan kita dalam menyongsong masa depan yang lebih gemilang.
Sejarah dan Lahirnya UUD 1945 UUD 1945 lahir sebagai hasil dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia dari cengkraman penjajahan.
Baca Juga: Perjalanan Surabaya-Bali Hanya 7 Jam, Proyek Jalan Tol Trans Jawa Diperkirakan Rampung Tahun 2024
Tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, pertama kalinya UUD 1945 ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat Indonesia.
Menjadi konstitusi pertama yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945 menjadi pegangan bangsa ini dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan kesejahteraan masyarakat.
Nilai-nilai Luhur dalam UUD 1945 Salah satu esensi yang terkandung dalam UUD 1945 adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara kita.
Baca Juga: Dukungan Penuh Menteri Perdagangan Bagi UMKM dalam Menghadapi Transformasi Digital
Menjabarkan lima sila yang menyatu dalam satu kesatuan, Pancasila mencerminkan jati diri bangsa dan semangat persatuan yang tak tergoyahkan. Nilai-nilai luhur tersebut meliputi:
Ketuhanan yang Maha Esa, yang menegaskan kebebasan beragama dan keyakinan terhadap Tuhan;
Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang menghargai martabat dan hak asasi manusia;
Persatuan Indonesia, yang melambangkan kebersamaan dan kesatuan bangsa;
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang menekankan demokrasi dalam pengambilan kebijakan; dan
Artikel Terkait
Sikap Netral Yaqut Cholil Qoumas di Hultah NW selama Deklarasi Prabowo-Gibran
Deklarasi Prabowo-Gibran oleh PBNW dan Pentingnya Kebebasan Pilihan
Siap-siap! BCA Akan Tutup Rekening dengan Saldo Rp 0, Segera Lakukan Transaksi!