Pengertian dan Contoh : Pantun Mengenai Hak dan Kewajiban

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 15:30 WIB
Ilustrasi pantun hak dan kewajiban ((Unsplash.com/@Adam Novianto))
Ilustrasi pantun hak dan kewajiban ((Unsplash.com/@Adam Novianto))

Catatanfakta.com - Pantun mengenai hak dan kewajiban adalah salah satu jenis puisi kuno yang terdiri dari empat baris dalam satu bait.

Secara tradisional, pantun ditulis dalam format quatrain dengan pola a-b-a-b.

Pantun berasal dari warisan sastra Melayu dan kerap digunakan dalam budaya Melayu, Indonesia, serta beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

Baca Juga: Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia

Tiap baris dalam sebuah pantun terdiri dari 8-12 suku kata, meskipun panjangnya dapat bervariasi dalam praktiknya.

Pantun biasanya dikarang dalam bahasa berima dan dikenal dengan keluwesan serta kesederhanaannya.

Pantun sering kali menggunakan kata-kata metaforis atau bermakna tersembunyi, dan disajikan dengan irama yang enak dan mudah diingat.

Baca Juga: Apa Itu Karya Sastra

Sebuah pantun umumnya dibagi menjadi dua bagian yang berbeda, yaitu sampiran dan isi.

Sampiran merujuk kepada dua baris pertama yang umumnya berfungsi sebagai pembuka untuk memperkenalkan tema atau topik pantun.

Sementara itu, isi yang terletak pada dua baris terakhir, mengungkapkan pesan atau cerita yang ingin disampaikan oleh penulis pantun.

Baca Juga: Pengertian Bahasa Indonesia

Pantun sering digunakan dalam berbagai konteks, termasuk hiburan, perayaan, pertunjukan seni, dan juga sebagai alat komunikasi tradisional dalam masyarakat.

Pantun kerap digunakan dalam acara-acara formal maupun informal, seperti pernikahan, pertemuan keluarga, atau perayaan keagamaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X