Strategi PPP Pasca Muktamar 2025: Membangun Kembali Kekuatan Politik Islam Moderat

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 15:30 WIB
 Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam. (ANTARA/Khaerul Izan)
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam. (ANTARA/Khaerul Izan)

 

Catatanfakta.com -, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menghadapi tantangan besar pasca kegagalannya dalam Pemilu 2024, di mana partai ini tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%.

Kegagalan ini menyebabkan hilangnya seluruh kursi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Muktamar 2025 yang dijadwalkan pada Agustus atau September menjadi momen penting untuk evaluasi dan perumusan strategi kebangkitan.

Baca Juga: Sepekan di DPR: Polemik RUU Baru dan Demo Tunjangan DPR Gegerkan Publik

Evaluasi Kegagalan Pemilu 2024

Kegagalan PPP dalam Pemilu 2024 disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain lemahnya konsolidasi organisasi, fragmentasi dukungan basis pemilih Islam, dan citra partai yang dianggap usang.

Fragmentasi suara umat Islam yang terbagi ke dalam berbagai kelompok menyebabkan PPP kehilangan daya tarik di tingkat nasional.

Selain itu, wafatnya KH. Maimoen Zubair pada 2019 menambah peliknya situasi partai berlogo Ka'bah tersebut.

Baca Juga: Jelang Muktamar X PPP 2025: Titik Awal Kebangkitan Partai Ka'bah Menuju Senayan

Strategi Pasca Muktamar 2025

1. Pemilihan Ketua Umum Baru

Muktamar 2025 akan memilih ketua umum baru untuk periode 2025–2030. Plt. Ketua Umum PPP, H.M.

Mardiono, telah mendapatkan dukungan dari beberapa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP, termasuk DPC Jakarta Selatan, yang menyatakan dukungannya dalam Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) ke-III

2. Konsolidasi Internal dan Eksternal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X