Jelang Muktamar X PPP 2025: Titik Awal Kebangkitan Partai Ka'bah Menuju Senayan

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 11:53 WIB
Plt Ketua Umum DPP PPP, M. Mardiono di Mukernas II PPP (Foto; DailyNotif.com)
Plt Ketua Umum DPP PPP, M. Mardiono di Mukernas II PPP (Foto; DailyNotif.com)

 

Catatanfakta.com -, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menghadapi krisis eksistensial usai kegagalan melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di Pemilu 2024.

Kondisi ini menandai dilema mendasar: apakah akan mampu bangkit sebagai kekuatan politik Islam moderat, atau terus terpuruk? 

Muktamar X PPP 2025 dijadwalkan berlangsung pada 27–29 September 2025 di Jakarta.

Baca Juga: Jelang Muktamar PPP 2025: Siapa Kandidat Potensial yang Bisa Pimpin Partai?

Bursa Kandidat dan Dinamika Internal

Nama-nama yang mencuat sebagai calon ketua umum meliputi:

  • Muhamad Mardiono — Plt Ketum, didukung sejumlah daerah seperti Way Kanan namun menghadapi kritik keras dari sejumlah kader senior.

  • Sandiaga Uno, Muhammad Romahurmuziy, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Amir Uskara, serta Suharso Monoarfa yang punya peluang jika bersedia maju kembali 

  • Tokoh eksternal lainnya: Dudung Abdurachman, Anies Baswedan, Amran Sulaiman, Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Bursa Ketum PPP Memanas Sandiaga hingga Jenderal Dudung Masuk Radar, Rommy Beber Fakta Baru

Lebih dari 20 DPW telah menyampaikan dorongan agar muncul perubahan kepemimpinan secara menyeluruh.

Agenda Transformasi Partai

PPP perlu melakukan reformasi substantif, bukan hanya seremonial. Agenda utama meliputi:

  1. Kesadaran Kritis – Menghadapi kenyataan bahwa partai dalam kondisi terpuruk, bukan berbasis ego kelompok

  2. Revitalisasi Ideologis – Menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Islam dalam bingkai kebangsaan untuk menarik generasi muda

  3. Kepemimpinan Kolektif – Memilih ketua umum baru dari proses demokratis berbasis kapasitas, bukan kompromi sempit 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X