Tanggapan Anies Baswedan Terkait Putusan MK ; Saya Siap Bertarung dalam Pilpres 2024 Siapapun Lawannya

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke Ombudsman oleh relawan Anies Baswedan, begini tanggapannya (YouTube KompasTV)
Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke Ombudsman oleh relawan Anies Baswedan, begini tanggapannya (YouTube KompasTV)

Keputusan MK yang baru-baru ini mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang mengharuskan usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten, atau Kota, membuka pintu bagi Gibran Rakabuming, meskipun belum mencapai usia 40 tahun, untuk didaftarkan sebagai cawapres.

Pemilihan Presiden 2024 telah menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia, dan dengan pernyataan tegas Anies Baswedan, persaingan politik semakin memanas, diharapkan bisa membawa gagasan dan perubahan positif bagi negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X