Ia mengkritik MK sebagai "Mahkamah Keluarga" yang hanya bertugas membantu pencalonan anak Jokowi.
Menurut Feri, putusan MK ini tidak memiliki makna apapun dan pada akhirnya memberikan perlakuan istimewa kepada Gibran.
Ia menyatakan, "MK membuat putusan ini dengan penuh dramatisasi tanpa memiliki makna apapun.
Baca Juga: Demonstrasi Massa di Makassar, Bentor Terbakar Atas Kekecewaan Putusan MK
Akhirnya, ini tetap memberikan perlakuan istimewa kepada Gibran. Ini sungguh merupakan Mahkamah Keluarga."
Dengan keputusan MK yang sudah final, Pilpres 2024 akan menjadi panggung politik yang semakin menarik dan penuh dinamika.
Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Berpeluang Maju sebagai Cawapres di Pemilu 2024!
Demonstrasi Massa di Makassar, Bentor Terbakar Atas Kekecewaan Putusan MK
Pakar Hukum Tata Negara Kritik Putusan MK Mengenai Syarat Capres-Cawapres