Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Berpeluang Maju sebagai Cawapres di Pemilu 2024!

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 19:42 WIB
Gibran Rakabuming tanpa basa basi berikan sambutan (X @mediocrickey
Gibran Rakabuming tanpa basa basi berikan sambutan (X @mediocrickey

Catatanfakta.com - Jakarta, 16 Oktober 2023 - Kabar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini telah mengguncang jagat politik Tanah Air.

MK telah mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Keputusan ini mengubah peta politik Indonesia dan membuka peluang bagi tokoh-tokoh muda untuk meramaikan Pilpres 2024.

Baca Juga: Ahmad Sahroni : Selamat Mas Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024

Salah satu yang paling terdampak adalah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini berusia 36 tahun.

Kehadirannya dalam dunia politik telah mencuri perhatian sejak lama, dan sekarang, dengan adanya keputusan MK, ia memiliki peluang besar untuk maju sebagai cawapres dalam Pemilu 2024.

Meskipun putusan MK ini memicu kontroversi, dengan sebagian pihak menyebutnya sebagai keputusan yang memberikan "karpet merah" kepada Gibran, banyak juga yang menyambut baik perubahan ini sebagai peluang untuk membawa wajah-wajah baru dalam dunia politik Indonesia.

Baca Juga: Kontroversi Film Netflix 'Ice Cold' Memantik Kembali Kasus Jessica Wongso

Tidak hanya itu, perubahan syarat pendaftaran capres-cawapres ini telah menjadi topik perbincangan di kalangan pakar hukum tata negara.

Beberapa di antaranya mengkritik keras putusan MK, menyebutnya sebagai "Mahkamah Keluarga" yang membuka jalan bagi Gibran untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024.

Ketua MK, Anwar Usman, dalam pengumuman putusan tersebut, menyampaikan bahwa MK berwenang untuk mengadili gugatan ini, dan pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Baca Juga: GIBRAN YANG JADI REBUTAN CAWAPRES PEMILU 2024: Ketika Figur Muda Penuh Potensi Menyulut Antusiasme Publik!

Keputusan ini telah merubah tatanan politik dan memberikan harapan baru bagi para pemuda yang berkeinginan terlibat dalam politik.

Pengumuman ini telah memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak, dan dengan Pilpres 2024 semakin dekat, kita akan melihat bagaimana perubahan ini akan memengaruhi arus politik di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X