Ini merupakan langkah untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran serta meminimalkan kemungkinan terjadinya gangguan ketertiban di jalanan.
Idham juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban saat melakukan konvoi di jalanan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Dalam keterangan selanjutnya, dia optimistis bahwa partai politik dan gabungan partai politik akan mematuhi aturan ini demi kelancaran proses demokrasi.
Dengan pengumuman ini, proses pendaftaran capres dan cawapres dalam Pemilihan Umum 2024 diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan efisien, menjaga kedamaian serta mencegah gangguan yang dapat mengganggu proses demokrasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Skandal Cinta Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, Veni Oktaviana, dan Dosen Suhardiansyah: CintaTerlarang
Trend Sehat dan Stylish: Sepatu Lokal untuk Lari Puncaki Kepopuleran di Indonesia