Skandal Cinta Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, Veni Oktaviana, dan Dosen Suhardiansyah: CintaTerlarang

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Kasus hubungan gelap dosen UIN Raden Intan Lampung dengan mahasiswi (Kolase Instagram @suhardiansyah.26 dan @veni_oktavv)
Kasus hubungan gelap dosen UIN Raden Intan Lampung dengan mahasiswi (Kolase Instagram @suhardiansyah.26 dan @veni_oktavv)

Catatanfakta.com - Kamis, 12 Oktober 2023 - Hubungan terlarang antara seorang mahasiswi bernama Veni Oktaviana dari UIN Raden Intan Lampung dan seorang dosen yang dikenal dengan nama Suhardiansyah telah menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Mereka kedapatan berada bersama di sebuah rumah, dan saat ini keduanya dihadapkan pada potensi konsekuensi serius dari institusi pendidikan tempat mereka berada.

Veni Oktaviana, sering disapa dengan sebutan VO, adalah seorang mahasiswi berusia 22 tahun yang saat ini sedang menjalani semester ketujuh dengan jurusan Manajemen Pendidikan Islam.

Baca Juga: Desa Wisata Golo Loni di Kabupaten Manggarai Timur: Jaya di Lomba Desa Wisata Nusantara 2023

Kehadirannya telah menarik perhatian banyak individu melalui akun Instagramnya, @veni_oktavv, yang dipenuhi dengan beragam foto yang memikat.

Selain itu, Veni juga dikenal sebagai mahasiswi yang mencapai prestasi akademik yang membanggakan serta memiliki minat yang beragam dalam kegiatan kampus.

Aktivitasnya di media sosial juga mencerminkan hobinya dalam berwisata, seperti kunjungan ke Bromo, Malioboro, dan tempat-tempat eksotis lainnya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo, Ditangkap oleh KPK - Kasus Korupsi Pecah, Total Kerugian Negara Capai Rp 13,9 Miliar

Di sisi lain, Suhardiansyah adalah seorang dosen kontrak di UIN Raden Intan Lampung yang bekerja di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Meskipun ia memiliki seorang istri dan anak, Suhardiansyah terlibat dalam hubungan terlarang dengan Veni Oktaviana, dan bahkan dilaporkan telah bertemu hingga enam kali di rumah sang dosen.

Kondisi ini menjadikan mereka berdua berpotensi menghadapi tindakan disiplin dari pihak universitas.

Baca Juga: Berita Terbaru: Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian, Ditangkap oleh KPK Di Periksa Sampai 15 Jam

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabag Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa hubungan mereka terbongkar setelah berlangsung selama sebulan.

Saat ini, universitas sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan keduanya dihadapkan pada risiko dikeluarkan atau dipecat dari lembaga pendidikan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X