Catatanfakta.com - Pulau Rempang, Indonesia - Suatu kontroversi besar telah mencengkram Pulau Rempang, ketika Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa masyarakat setuju untuk "digeser" sebagai bagian dari proyek investasi tahap pertama.
Namun, sejumlah warga yang terdampak menegaskan penolakan mereka terhadap relokasi yang diusulkan oleh pemerintah.
Menteri Investasi Bahlil Lahadiala menyatakan bahwa rencana tersebut telah disetujui oleh tokoh masyarakat saat kunjungannya ke pulau tersebut.
Baca Juga: Krisis Listrik dan Wabah Flu Burung Menyulitkan Pasokan Ayam di Afrika Selatan
Namun, banyak warga seperti Fauziah dari Kampung Sembulang Pasir Merah tidak sependapat dengan relokasi atau "pergeseran" yang diusulkan pemerintah.
Warga yang merasa tidak didengar
Fauziah dan sejumlah warga lainnya merasa bahwa suara mereka tidak didengar saat mencoba menyampaikan penolakan mereka kepada Menteri Bahlil.
Baca Juga: Gelorakan Optimisme: Menkominfo Ajak Kita Belajar dari Bung Hatta
Mereka berharap bisa berbicara secara langsung, tetapi pertemuan tersebut tampaknya hanya berlangsung singkat.
Ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pemerintah benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat yang terdampak.
Tuntutan AMAN untuk mendengarkan aspirasi masyarakat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengingatkan pemerintah untuk tidak "mengeklaim sepihak" persetujuan masyarakat tanpa benar-benar mendengarkan aspirasi mereka yang terdampak.
Baca Juga: Jurnalis Cerdas dan Media Kuat: Pilar Penting dalam Perkembangan Informasi dan Papua
AMAN juga menunjukkan bahwa pola yang sama telah muncul dalam proyek-proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Misteri Perilaku Manusia di Era Digital: Perspektif Sosiologi Terungkap!
Kemenag Terbitkan Juknis Penyetaraan Jabatan Guru Madrasah Bukan ASN
Kemenag Terbitkan Juknis Inovatif: Penyetaraan Jabatan Guru Madrasah Bukan ASN