Jakarta, Catatan Fakta - Polisi Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menangkap pelaku berinisial JI (45 tahun) yang melakukan aksi bejat pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di Pesing Garden Kel Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penangkapan warga atas perbuatan asusila pun viral di media sosial Instagram.
Baca Juga: Gagal Gasak Uang Rp. 8 Juta, Begal Ini Malah Terciduk Polisi. Ini Kronologisnya ...
Pelaku asusila itu sudah ditangkap, kata Kapolres Kebon Jeruk Polres Metro Jakbar Kompol Fatimah saat dikonfirmasi usai dikonfirmasi.
"Ya benar, pelaku sudah kami amankan berinisial JI (45) yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur," ujar Kompol Fatimah saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, Tim Reserse Kriminal Polres Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan menjelaskan, pelaku merupakan tetangga korban yang kerap memberikan uang jajan kepada korban.
Baca Juga: Viral Terjadi Begal Di Cikaret Cibinong Hingga Harus Kehilangan Jari Klingkingnya
setelah itu, para korban diajak bermain dan dipangku oleh pelaku.
"Dalam hal ini terdapat 2 korban perempuan anak di bawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul terhadap pelaku," ucap AKP Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan.
Peristiwa itu terungkap pada Selasa, 17 Januari 2023, saat korban dimandikan oleh orang tuanya.
Baca Juga: Tolak Hasil Sidang, Kuasa Hukum Indra Kenz Ajukan Banding
"Korban mengeluh sakit pada area sensitif nya kemudian orang tua korban menanyakan kepada putri nya dan dijawab telah dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku," terangnya.
Dilihat dari seringnya pelaku memberikan pernyataan tentang perilaku tersebut kepada korban, korban takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Artikel Terkait
Peresmian Pokdar Kamtibmas 2022, Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas di Bogor
Polisi Periksa 40 Santri dalam Kasus Penganiayaan di Ponpes Malang, Ini yang Terjadi!
Viralnya Adu Jotos Siswa SMA, Lima Orang Diamankan Polisi!
Gagal Gasak Uang Rp. 8 Juta, Begal Ini Malah Terciduk Polisi. Ini Kronologisnya ...
Polisi Gagalkan Home Industry Liquid Vape Berbahan Sabu di Kembangan