Catatanfakta.com - Kasus hukum yang melibatkan petinggi lembaga negara yang berlangsung sepanjang Januari hingga akhir 2023 telah menjadi sorotan publik.
Seperti kasus terbaru Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, publik disuguhi dengan kasus-kasus lain yang menimpa petinggi negara, seperti mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Omar Sharif Hiariej, serta beberapa petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semua kasus tersebut telah memicu kegaduhan jelang gelaran Pemilihan Presiden 2024.
Baca Juga: Johnny G Plate Dihukum Tambahan Uang Pengganti Rp 15,5 Miliar Terkait Kasus BTS 4G Kominfo
Kasus pertama yang menjadi sorotan adalah kasus yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan Johnny sebagai tersangka pada 17 Mei 2023.
Dugaan korupsi yang dilakukannya terkait proyek pembangunan ribuan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di kementeriannya, dengan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Plate 15 tahun penjara pada 8 November 2023.
Selain itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Omar Sharif Hiariej juga tersangkut kasus gratifikasi, di mana ia diduga menerima suap dalam perebutan saham PT Citra Lampia, sebuah perusahaan tambang.
Baca Juga: KPK Bekerja Sama dengan PPATK untuk Usut Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang Menyeret Wamenkumham
KPK telah menetapkan Eddy dan tiga orang lainnya sebagai tersangka, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.
Kasus yang tak kalah kontroversial adalah kasus yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam kasus ini, ia diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. KPK telah menahan Syahrul pada 13 Oktober 2023.
Kasus baru-baru ini yang mencuat ke permukaan adalah kasus yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri. Ia diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai kasus ini.