Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri: Surat KPK untuk Polda Metro dan Permintaan Lokasi Pemeriksaan

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 20:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers OTT pejabat di Sorong di Gedung Merah Putih KPK.  (Instagram @official.kpk)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers OTT pejabat di Sorong di Gedung Merah Putih KPK. (Instagram @official.kpk)

 

 

Catatanfakta.com - KPK baru-baru ini mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam surat yang dikirimkan, KPK meminta pemeriksaan terhadap Firli selaku saksi dilakukan di gedung Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, mengkonfirmasi penerimaan surat tersebut dan menyampaikan bahwa pihak penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan permintaan KPK.

Baca Juga: Alasan KPK Cegah Febri Diansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL

Selanjutnya, pihak penyidik akan berkoordinasi dan menjadwalkan kembali pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus tersebut. Ade belum menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap Firli di lanjutkan.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 7 November dan kembali dipanggil pada tanggal 14 November.

Namun, Firli absen dalam kedua pemeriksaan tersebut dengan alasan mengikuti kegiatan road show antikorupsi di Aceh dan menghadiri pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga: KPK Bekerja Sama dengan PPATK untuk Usut Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang Menyeret Wamenkumham

Firli sempat menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus tersebut pada tanggal 24 Oktober lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada tanggal 6 Oktober.

Sejauh ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus ini, termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X