KPK tetap bekerja dan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Timur pada 23 November kemarin, dimana tim penindakan KPK berhasil menangkap 11 orang yang tidak diungkapkan identitasnya.
Mereka terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap, yang berkaitan dengan pengadaan Barang dan Jasa.
Baca Juga: Alasan KPK Cegah Febri Diansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL
Dalam kondisi apa pun, KPK harus tetap berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional, dan berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung mereka dalam melawan tindak pidana korupsi.
Hal ini memberikan harapan bahwa tindakan korupsi semakin diredam dan dapat memelihara serta merawat harapan Indonesia adil, makmur dan bebas dari korupsi.
Sehingga, KPK menjadi garda depan dan berperan aktif dalam memberantas korupsi di negara ini.
Artikel Terkait
KPK Bekerja Sama dengan PPATK untuk Usut Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang Menyeret Wamenkumham
Alasan KPK Cegah Febri Diansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL
Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri: Surat KPK untuk Polda Metro dan Permintaan Lokasi Pemeriksaan
Operasi Tangkap Tangan KPK di Kaltim: Ada 11 Orang yang Diamankan
Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Penyelenggaraan Negara di Kaltim