Catatanfakta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi Kalimantan Timur. Sebanyak 11 orang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut, demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Jumat (24/11/2023).
OTT dilakukan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. Selain 11 orang yang diamankan, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya, meskipun KPK belum merincikan nominal uang yang berhasil disita.
OTT ini terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Timur.
Baca Juga: KPK Berhasil Melakukan OTT Terhadap Pejabat Basarnas yang Diduga Terlibat Korupsi
Meskipun terjadi pada saat yang cukup hiruk-pikuk di KPK, Ghufron menegaskan bahwa OTT tersebut menjadi bukti bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa.
Dengan adanya OTT ini, masyarakat harus semakin meyakini bahwa tindakan korupsi tidak akan dibiarkan dan KPK akan terus menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan.
Masyarakat juga perlu mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disiapkan Pemberhentian Sementara Oleh Keppres
Kita semua harus berjuang bersama untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam tata kelola pemerintahan dan lembaga negara.
Artikel Terkait
Alasan KPK Cegah Febri Diansyah dan Rekan-rekan ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL
Alasan KPK Cegah Febri Diansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL
Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri: Surat KPK untuk Polda Metro dan Permintaan Lokasi Pemeriksaan
Ketua KPK Firli Bahuri Ditangkap dalam Kasus Pemerasan SYL
Geger Kasus Hukum Jelang Pilpres: Apa yang Terjadi di Balik Kasus Tersangka Menteri, BPK, dan KPK