SYARI’AT (HUKUM) ISLAM

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 20:26 WIB
 (Pexels)
(Pexels)


6) Tolong-menolong

Baca Juga: TANGGUNG JAWAB, HAK, PERAN DAN STATUS MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DIMUKA BUMI


Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap manusia harus saling tolong-menolong satu sama lain demi tercapainya kemaslahatan bersama. Hal ini berlandasan dari Q.S. Al-Maidah ayat 2 yang artinya; “... dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran ...”


7) Toleransi
Prinsip ini mengajarkan bahwa hukum Islam mengharuskan kepada setiap manusia untuk hidup penuh dengan suasana damai dan toleran. Toleransi ini harus menjamin tidak dilanggarnya hukum Islam dan hak-hak umat Islam. Diantara ayat Allah yang menjelaskan toleransi ini terdapat pada Q.S. Al-Mumtahanah ayat 8 yang artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Baca Juga: Hakikat Manusia dalam Al-Qur’an

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Ciri-ciri keimanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X