Tidak dapat diabaikan bahwa beberapa sekolah memiliki sejumlah besar guru honorer yang telah lama berjuang tanpa imbalan yang setara.
Baca Juga: KAPAN DANA BOS KEMENAG CAIR SIMAK SELENGKAPNYA!!!!!
Perubahan mekanisme BOS ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan guru honorer, yang merupakan salah satu pilar utama dari kebijakan Merdeka Belajar.
Mendikbud menyoroti, "Ini merupakan langkah permulaan Kemendikbud dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang telah lama berjuang."
Keputusan ini memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengatur alokasi dana sesuai kebutuhan mereka."
Baca Juga: Dana BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Rp4 Triliun Segera Cair, Ini Prosesnya!
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah pusat yang bertujuan membantu pendanaan biaya operasional sekolah, termasuk pembayaran honor guru honorer.
Dana ini juga digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pengembangan perpustakaan.
Alokasi dana BOS untuk setiap sekolah ditentukan berdasarkan jumlah siswa dan disalurkan melalui pemerintah provinsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya dana transfer daerah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun 2020, pemerintah pusat mengalokasikan dana transfer daerah sebesar Rp856,9 triliun, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Nonfisik seperti BOS yang mencapai Rp54,32 triliun.
Meskipun peningkatan tersebut kecil, tetapi menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan di Indonesia.