Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Meningkatkan Keamanan dan Efisiensi Belanja Sekolah

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 10:00 WIB
Keuntungan belanja kebutuhan sekolah di SIPLah (tangkap layar / kemendikbudristek)
Keuntungan belanja kebutuhan sekolah di SIPLah (tangkap layar / kemendikbudristek)

Catatanfakta.com - Merdeka Belajar Episode Kedua Belas kini membawa berita positif bagi dunia pendidikan Indonesia.

Pemerintah telah meluncurkan penyempurnaan fitur Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), sebuah langkah maju dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) oleh sekolah-sekolah di seluruh negeri.

SIPLah, sistem yang dirancang untuk mempermudah dan mengamankan proses PBJ, kini semakin matang dalam memberikan solusi bagi satuan pendidikan.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Peserta Didik Berprestasi Melalui Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi

Pemerintah telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp53,4 triliun untuk lebih dari 216 ribu sekolah pada tahun 2021.

Jumlah ini adalah lonjakan dari tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan.

Sejak tahun 2019, SIPLah telah menjadi alat yang membantu sekolah-seluruh negeri dalam memenuhi kebutuhan operasional mereka.

Baca Juga: Pemerintah Membuka Peluang Baru untuk Madrasah dan Raudhatul Athfal: Pengumuman Dana BOS dan BOP Tahun 2023

Salah satu perkembangan utama SIPLah adalah peningkatan keamanan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kini, sekolah dapat berbelanja dengan keyakinan karena alur pembelanjaan dijamin sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Dengan ini, potensi kesalahan atau penipuan dapat diminimalkan.

Baca Juga: Dana BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Rp4 Triliun Segera Cair, Ini Prosesnya!

Selain keamanan, SIPLah juga menghadirkan lebih banyak pilihan mitra penyedia dan mitra pengiriman.

Fitur-fitur baru termasuk kemampuan pembatalan transaksi, layanan aduan, dan dasbor pemantauan status transaksi yang membantu sekolah dalam menghindari masalah yang mungkin timbul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: merdekabelajar.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X