Catatanfakta.com - Takdir sebuah negara tertulis dalam lambang-lambangnya, dalam simbol-simbol yang mengangkat keberanian dan mengukir jalan bagi persatuan.
Di Indonesia, lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak hanya terpahat dalam batu hukum, tetapi meresap dalam hati setiap warganya.
Garuda, burung legendaris yang menjelma dalam lambang, tidak sekadar sayap dan paruh. Ia mewakili keberanian menatap masa depan, dengan keadilan sebagai panglima dalam perjalanan.
Baca Juga: Harmoni Agama dan Pancasila: Perspektif Sosial dalam Kehidupan Beragama
Pancasila, adalah tonggak bumi di mana negara ini berdiri. Lima sila mengalir sebagai darah, menghidupi semangat persatuan dalam keanekaragaman.
Bhineka Tunggal Ika, bukan sekadar kata-kata. Ia adalah melodi yang memadukan suara-suara dari berbagai nada, menciptakan harmoni dalam perbedaan.
Sebuah undangan untuk menari dalam keberagaman, di mana setiap gerakan adalah sebuah penghargaan kepada sesama.
Tak ada kebetulan dalam Pasal 36A UUD 1945. Dalam angka dan hurufnya, terpahat keyakinan bahwa lambang negara dan semboyan tidak hanya secuil gambaran, melainkan perekat abadi bagi bangsa yang tumbuh dalam demokrasi.
Mereka mengajarkan bahwa dalam setiap perbedaan pendapat terdapat ruang untuk penyatuan pandangan.
Bagai matahari yang terang dan angin yang menyapu, lambang dan semboyan mengingatkan bahwa kita adalah satu.
Baca Juga: Mengintegrasikan Nilai-Nilai Pancasila ke Dalam Proses Pendidikan Abad ke-21: Menyongsong Masa Depan
Meski samudra pisah di antara pulau-pulau, meski gunung menjulang dalam keberagaman, kita semua merangkak dan berjalan di atas tanah yang sama.
Tugas kita adalah mewujudkan makna ini dalam setiap langkah, seperti zat penyembuh yang masuk ke dalam darah.
Artikel Terkait
BEM Ajak Anies, Ganjar, dan Prabowo Debat di Kampus, KPU: Tunggu Tahapan Resmi
Anak Terlindungi, Indonesia Maju: Peringatan HAN 39 Dorong Perubahan Melalui Perlindungan Anak
Pelantikan Pengurus DPC Perwatusi Kabupaten Bogor 2023 Resmi Dilantik Ketua DPD Perwatusi Jabar
Pendidikan Indonesia dalam Perspektif Alinea Keempat UUD 1945: Transformasi untuk Masa Depan
10 Pendidikan Non-Formal: Membuka Pintu Peluang Melalui Pembelajaran Kreatif