Peraturan Baru Seragam Sekolah 2023-2024: Membangun Nasionalisme dan Kesatuan di Kalangan Siswa

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 13:20 WIB
Dua Tujuan Pendidikan yang Penting Ditanamkan Kepada Peserta Didik, Apa Saja? Berikut Ulasannya! (PIXABAY/Dezalb)
Dua Tujuan Pendidikan yang Penting Ditanamkan Kepada Peserta Didik, Apa Saja? Berikut Ulasannya! (PIXABAY/Dezalb)

 

Catatanfakta.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) telah mengeluarkan peraturan baru mengenai seragam sekolah untuk tahun ajaran baru 2023-2024.

Peraturan ini, yang didasarkan pada Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022, mengatur seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Petunjuk penataan pakaian di lingkungan sekolah yang baru ini dirancang dengan maksud utama untuk mengakar dan meningkatkan semangat cinta tanah air, semangat kebersamaan, dan tali persaudaraan di kalangan siswa-siswi.

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi Mandiri Program Studi S1 Kedokteran Universitas Negeri Malang 2023

Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan di kalangan siswa, seiring dengan semangat pembangunan karakter dan kepribadian yang kokoh.

Berdasarkan salinan Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022, peraturan ini menetapkan tiga jenis pakaian seragam sekolah, yakni pakaian seragam nasional dan pakaian seragam Pramuka.

Namun, peraturan ini juga memberi ruang bagi sekolah-sekolah baik tingkat SD, SMP, maupun SMA untuk menetapkan pakaian seragam khas yang mencerminkan identitas sekolah.

Baca Juga: Profil Kekayaan Komarudin, Rektor UNJ yang Tulus dengan Sepeda Motor Berharga 2 Juta Rupiah

Berikut rincian peraturan baru seragam sekolah bagi siswa untuk tahun ajaran 2023-2024:

**a. **Pakaian Seragam Kebangsaan:** Murid-murid sekolah dasar akan mengenakan pakaian bagian atas berupa kemeja putih dan bagian bawah berupa celana atau rok dengan warna merah marun.

b. **Pakaian Seragam Pramuka:** Bagi para siswa dan siswi SD yang tergabung dalam Gerakan Pramuka, pakaian seragam pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Baca Juga: Menggali Realitas: Daerah Pimpinan dengan Tingkat Perceraian Tertinggi di Jawa Timur dan Rincian Kekayaan Bupa

Pakaian ini terdiri dari kemeja coklat muda sebagai atasan dan bawahan berupa rok atau celana coklat tua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X