Catatanfakta.com - Jakarta, - Pemerintah Indonesia melalui Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, mengumumkan bahwa anggaran beasiswa dan bantuan sosial untuk pendidikan pada tahun 2024 akan mengalami peningkatan signifikan.
Dalam pernyataannya, Abetnego menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan naik dari Rp 28,9 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp 35,94 triliun.
Kenaikan anggaran ini bertujuan untuk memberikan jaminan pendidikan dari tingkat dasar hingga tingkat pendidikan tinggi.
Baca Juga: Pandangan Unik Para Sarjana Muslim tentang Makna Sejati Ilmu
"Kenaikan ini lebih dari lima kali lipat dari anggaran beasiswa 10 tahun yang lalu," ungkap Abetnego seperti yang dikutip dari siaran pers KSP pada Jumat (18/8/2023).
Abetnego menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan kepada masyarakat.
Langkah ini selaras dengan prinsip pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dikenal dengan istilah "no one left behind" atau tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.
Selain itu, Abetnego juga menjelaskan bahwa program beasiswa dan bantuan sosial untuk pendidikan akan diimplementasikan melalui berbagai upaya dan bantuan yang diberikan kepada sekolah dan peserta didik.
Salah satu contoh program yang akan dijalankan adalah Program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk sekolah.
Abetnego menegaskan bahwa upaya ini juga akan berfokus pada peserta didik di wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan seperti wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), peserta didik dengan disabilitas, dan pekerja migran.
Baca Juga: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Menanamkan Akar Kebangsaan dalam Generasi Muda
Selain perluasan akses, pemerintah juga mengkomitmenkan diri untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan.
Langkah ini akan dilakukan melalui peningkatan distribusi guru dan tenaga kependidikan serta peningkatan kompetensi mereka.
Artikel Terkait
Kolaborasi Mahasiswa S3 UI dan Guru Besar di TBM Nanggerang-Tajurhalang Bogor
Peran Vital Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia
Pengenalan Ilmu Hukum: Menjelajahi Dasar-Dasar Sistem Hukum