Membongkar Sejarah: Duel Mekanisme Checks and Balances Orde Baru dan Era Reformasi!

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 18:34 WIB
Pasca Reformasi tahun 1998, untuk pertama kalinya setelah 30 tahun rezim orde baru
Pasca Reformasi tahun 1998, untuk pertama kalinya setelah 30 tahun rezim orde baru

Konstitusi diamandemen untuk memberikan kekuatan lebih kepada lembaga-lembaga independen seperti KPK dan MK.

Baca Juga: Anies dan Jokowi Memiliki Visi yang Berbeda dalam Membangun Ibu Kota Nusantara (IKN)

Dalam era Reformasi, terjadi pergeseran paradigma yang signifikan.

Checks and balances bukan hanya menjadi formalitas, tetapi juga diimplementasikan dengan lebih sungguh-sungguh. Kebebasan berpendapat dan ruang bagi kritik terhadap pemerintah meningkat, menciptakan atmosfer politik yang lebih terbuka.

Dampaknya pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Baca Juga: Tim Ganjar-Mahfud Soroti Penyebab IKN Sepi Investor: Apa yang Salah?

Perbedaan mekanisme checks and balances antara Orde Baru dan Reformasi tidak hanya terasa di lingkup politik, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan keberlanjutan Reformasi, korupsi dapat ditekan, keadilan diperkuat, dan hak asasi manusia menjadi fokus utama.

Membangun Harapan Akan Masa Depan

Baca Juga: Prabowo-Gibran Mengadopsi Strategi Bill Clinton untuk Memenangkan Pilpres 2024

Saat ini, Indonesia terus menghadapi tantangan untuk memperkuat mekanisme checks and balances.

Dalam mengejar harapan akan masa depan yang lebih baik, keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi kunci utama.

Perbandingan antara Orde Baru dan Reformasi menjadi cermin bagi generasi muda untuk terus berjuang demi demokrasi yang lebih matang dan pemerintahan yang lebih efektif.

Dengan melihat masa lalu, kita dapat memahami bahwa checks and balances bukan hanya sekadar konsep, tetapi juga fondasi penting untuk menciptakan negara yang adil dan berkeadilan.

Perbincangan ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X