Catatanfakta.com - UUD 1945 merupakan konstitusi pertama Indonesia yang diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
UUD 1945 disusun oleh Panitia Sembilan, sekelompok pemikir dan tokoh nasionalis Indonesia yang mendapatkan mandat dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
UUD 1945 terdiri dari Pembukaan dan Batang Tubuh yang mencakup 37 pasal. Pembukaan UUD 1945 memiliki empat alinea yang menjelaskan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia serta menegaskan kedaulatan dan teritorial negara.
Baca Juga: Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
Batang Tubuh UUD 1945 adalah bagian yang mengatur mengenai tata negara, pembagian kekuasaan, dan penetapan hak serta kewajiban warga negara. UUD 1945 juga menegaskan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Amandemen UUD 1945 Sejak ditetapkan, UUD 1945 mengalami beberapa perubahan melalui empat proses amandemen yang dilakukan pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Amandemen dianggap perlu untuk mengakomodasi dinamika politik dan kebutuhan hukum di era reformasi.
Baca Juga: Menggali Makna Hak Asasi dalam UUD 1945: Kebebasan Memeluk Agama dan Beribadah
Beberapa perubahan dalam amandemen UUD 1945 meliputi pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta penambahan sejumlah hak asasi manusia dan kewajiban warga negara.
Pentingnya UUD 1945 bagi Bangsa Indonesia Sebagai konstitusi dasar, UUD 1945 memiliki peran penting dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat Indonesia.
UUD 1945 menciptakan fondasi hukum untuk mengatur sistem pemerintahan, hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Selain itu, UUD 1945 menjadi acuan bagi perumusan undang-undang dan kebijakan di Indonesia.
Baca Juga: Hak Asasi dalam UUD 1945: Makna Kebebasan Memeluk Agama dan Beribadah
Artikel Terkait
Proses Pembuatan UUD 1945: Mewujudkan Cita-Cita Bangsa
UUD 1945: Pilar Kebangkitan Republik Indonesia
Penerapan UUD 1945 dalam Tata Kelola Pemerintahan Indonesia
UUD 1945: Pondasi Konstitusional Negara Indonesia
UUD 1945: Konstitusi Republik Indonesia sebagai Pilar Negara