Catatanfakta.com - UUD 1945 merupakan konstitusi yang dijadikan landasan formal dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia.
Dibentuk setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, konstitusi ini mengatur berbagai aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari organisasi pemerintahan, hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, hingga susunan lembaga negara.
Oleh karena itu, penerapan UUD 1945 memiliki peran sangat penting dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
Baca Juga: Pengantar Pemasaran Sosial dan Pentingnya Kampanye Pemasaran untuk Tujuan Sosial
Berikut adalah beberapa penerapan UUD 1945 dalam tata kelola pemerintahan Indonesia:
1. Pembagian Kekuasaan
UUD 1945 mengatur pembagian kekuasaan dalam pemerintahan melalui sistem trias politica, yaitu kekuasaan legislatif (DPR, DPD, dan MPR), eksekutif (presiden dan wakil presiden), serta yudikatif (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi).
Pembagian kekuasaan ini bertujuan untuk menjaga prinsip checks and balances agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan dalam penyelenggaraan negara.
Baca Juga: UUD 1945: Pilar Kebangkitan Republik Indonesia
2. Hak Asasi Manusia
UUD 1945 mengakui dan menjamin kebebasan serta hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia.
Pembelaan hak asasi manusia ini didasarkan pada nilai-nilai Pancasila serta filosofi dasar negara yang dianut Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Hal ini menggambarkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menjunjung tinggi keadilan dan persamaan hak bagi seluruh rakyat.
Artikel Terkait
Bagaimana UUD 1945 memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati dan dilindungi di seluruh Indonesia?
Bagaimana proses amandemen UUD 1945?
Pengertian UUD 1945 secara konkret
Bagaimana UUD 1945 bisa lebih optimal dalam menjawab tantangan zaman yang semakin berkembang?
Mengenal Lebih Dekat UUD 1945: Konstitusi dan Sumber Hukum Tertinggi di Indonesia