Kedua, peningkatan peran dan kebebasan pers yang memberikan warga informasi yang lebih baik tentang pilihan politik mereka.
Baca Juga: Bawaslu Kebumen Ingatkan Parpol Menghindari Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal
Ketiga, demokratisasi telah memberikan peluang partisipasi politik yang lebih luas kepada rakyat Indonesia, seperti melalui pemilihan kepala daerah yang lebih demokratis.
Sebagai kesimpulan, menjelang tiga dekade pasca-reformasi 1998, Indonesia dapat dikatakan berada pada tahap budaya politik partisipan.
Karena masyarakat menjadi lebih aktif dalam politik dan memiliki hak yang lebih besar untuk terlibat dalam proses politik yang demokratis.
Meskipun demikian, tantangan dalam memperkuat budaya politik partisipatif tetap ada, termasuk memastikan peran aktif dan konstruktif partai politik, menghadapi praktik politik uang, serta menangani isu-isu hukum dan korupsi politik.
Artikel Terkait
Kenaikan Gaji TNI 8 Persen: Detail Besaran untuk Tamtama Prajurit dan Kopral Masa Kerja 5-10 Tahun
Pabrik Tembaga Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Jawa Timur, Indonesia!
Modus Baru Penyelundupan Narkoba. Disamarkan dalam Keripik Pisang